BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Berlakang Masalah
Bahasa merupakan salah satu alat
untuk mengadakan interaksi terhadap
manusia yang lain. Jadi bahasa
tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.
Dengan adanya bahasa kita kita dapat
berhubungan dengan masyarakat lain yang
akhirnya melahirkan komunikasi dalam
masyarakat.
Bahasa Indonesia mempunyai sebuah
aturan yang baku dalam
pengguanaanya, namun dalam
prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan
yang baku tersebut.
Kata-kata yang menyimpang disebut
kata non baku. Hal ini
terjadi salah satu penyebabnya
adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan
daerah yang satu berdialek berbeda
dengan dialek didaerah yang lain, walaupun
bahasa yang digunakannya terhadap
bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa
Indonesia perlu diperhatikan dan
kesempatan. Misalnya kapan kita
mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila
pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai
ragam bahasa non baku dipakai pada situasi
santai dengan keluarga, teman, dan
di pasar, tulisan pribadi, buku harian.
B. Rumusan Masalah
Agar Pembahasan dari makalah ini
tidak melebar dan pembahasannya tetap berkonsentrasi pada satu bahan judul maka
kami dari pemakalah perlu menetapkan rumusan masalah yang akan di bahas :
1. Pengertuan Bahasa Baku
2. Teori-teori Kata Baku
3. Contoh-contoh kata Baku
C. Tujuan
Penulisan
Pembaca mampu memahami :
1. Bahasa Baku
2. Ciri-ciri Kata Baku
3. Contoh-contoh kata Baku
D. Manfaat
Penulisan
Pembaca
di harapkan :
1. Memahami Pengunaan Bahasa Baku
2. Memahami Teori-teori Kata Baku
3. Mampu mengunakan Kata Baku
BAB II
KAJIAN TEORI
Bahasa baku atau bahasa standar
adalah ragam
bahasa yang diterima untuk dipakai dalam
situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat
resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang
standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian
berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai
segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan
konsep yang disepakati terbentuk.
Pada dasarnya
bahasa Indonesia baku merupakan salah satu
variasi atau ragam untuk dijadikan ragam
resmi kenegaraan manapun kedaerahan, serta usaha-usaha
pembinaan dan pengembangan yang biasa
dilakukan terus menerus tanpa henti-hentinya
disebut pembakuan bahasa atau standarisasi
bahasa.
Berikut ini beberapa pendapat
tentang bahasa baku :
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa
standar adalah ragam
bahasa yang diterima untuk dipakai dalam
situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat
resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat
bahasa yang mempunyai banyak bahasa.
Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus
(ejaan dan kosakata), tata
bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Moeliono (1981: 91) Mengutarakan
bahwa pemahiran ragam tinggi diperoleh lewat pendidikan.Kalau penutur dan
penulis teladan bahasa,tidak perlu dicari pada elit kekuasaan saja, justru
terhadap perilaku kebahasaan pejabat-pejabat dapat dicapai dan dikritik dikalangan
masyarakat dan menaruh minat pada pengembangan dan pembinaan. Kenyataan
initidak berarti bahwa yang bukan pejabat seperti golongan jurnalistik dan
sastrawan lebih banyak dapat diteladani. Namun, secara potensial keduanya dapat
merupakan saluran yang amat baik bagi pemercepatan pemantapan norma bahasa.
Chaer, (1995: 81) mengatakan bahwa variasi
itu atau ragam bahasa ada dua pandangan.
Pertama
variasi atau ragam bahasa itu dilihat
sebagai akibat adanya keragaman sosial
penutur bahasa itu dan keanekaragaman
fungsi bahasa itu. Jadi, variasi atau ragam
bahasa itu terjadi sebagai akibat adanya
keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa.
Kedua, variasi
atau ragam bahasa itu sudah ada untuk
memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi
dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.
Fachruddin (1987: 20-22)
menuliskan tiga langkah yang harus ditempuh
dalam usaha pembakuan bahasa.
·
Kodifikasi, yaitu
himpunan dari hasil pemilihan mana lebih baik antara satu bahasa dengan bahasa
lainnya.
·
Elaborasi, yaitu penyebarluasan
hasil kodifikasi.
·
Iplementasi yaitu proses terakhir
dalam usaha pembakuan bahasa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa
Baku
Banyak orang kurang menyetujui
pemakaian bahasa “baku” karena mereka kurang memahami makna istilah itu.
Mereka mengira bahasa yang baku selalu bersifat kaku, tidak lazim digunakan
sehari-hari, atau bahasa yang hanya terdapat di buku. Mereka berpendirian bahwa
kita cukup menggunakan bahasa yang komunikatif, maksudnya mudah dipahami.
Mereka beranggapan bahwa penggunaan ragam baku mengakibatkan bahasa yang kurang
komunikatif dan sulit dipahami.
Pemahaman semacam ini harus
diluruskan. Keterpautan bahasa baku dengan materi di media massa ialah bahwa
ragam ini yang paling tepat digunakan supaya bahasa Indonesia berkembang dan
dapat menjadi bahasa iptek, bahasa sosial, atau pun bahasa pergaulan yang modern.
Bahasa yang baku tidak akan
menimbulkan ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan
menuntun pembacanya ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk
akal. Bahasa Inggris, dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa
dunia dan bahasa komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan
bahasa-bahasa tersebut.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa
standar adalah ragam
bahasa yang diterima untuk dipakai dalam
situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat
resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat
bahasa yang mempunyai banyak bahasa.
Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus
(ejaan dan kosakata), tata
bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Bahasa baku atau bahasa standar
adalah ragam
bahasa yang diterima untuk dipakai dalam
situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat
resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang
standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian
berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai
segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan
konsep yang disepakati terbentuk.
B. Ciri-ciri
Bahasa Baku
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku
sebagai berikut:
1.
Pelafalan sebagai bahagian fonologi
bahasa Indonesia baku adalah
pelafalan
yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa
daerah
atau dialek.
2.
Bentuk kata yang berawalan me- dan
ber- dan lain-lain sebagai
bahagian
morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan
secara
jelas dan tetap di dalam kata.
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1.
Pelesapan imbuhan, misalnya “Kita
harus hati-hati dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya
“berhati-hati”).
2. Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan
kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan
susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3. Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan
kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan
cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4. Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi
ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan
sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi sebaiknya dihilangkan karena sudah
ada konjungsi meskipun).
5. Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6. Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah
dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak
kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).
C. Hasil Penelitian
Dalam Pedoman UmumPembentukan
istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukkan istilah serta pengindonesiaan
kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani
sistem tersebut akan telihat keberaturan dan kemapanan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenanya merupakan kata
yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan.
Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis
dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Dibawah ini terdapat beberapa
contoh-contoh kata baku dan tidak baku yang sering di gunakan oleh siswa
khususnya siswa SMP N 1Pace :
NO
|
KATA
BAKU
|
KATA
TIDAK BAKU
|
1.
|
Saksama
|
Seksama
|
2.
|
Subjek
|
Subyek
|
3.
|
Saraf
|
Syaraf
|
4.
|
Subjektif
|
subyektif
|
5.
|
Teknik
|
Tehnik
|
6.
|
Teknologi
|
tehnologi
|
7.
|
Terampil
|
Trampil
|
8.
|
Telanjur
|
terlanjur
|
9.
|
Telantar
|
terlantar
|
10.
|
Ubah
|
Rubah
|
11.
|
Mengubah
|
merubah
|
12.
|
Utang
|
Hutang
|
13.
|
Mungkir
|
pungkir
|
14.
|
Narasumber
|
nara
sumber
|
15.
|
Objek
|
obyek
|
16.
|
Objektif
|
obyektif
|
17.
|
Peduli
|
perduli
|
18.
|
System
|
sistim
|
19.
|
Silakan
|
silahkan
|
20.
|
Praktik
|
praktek
|
21.
|
Provinsi
|
propinsi
|
22.
|
Risiko
|
resiko
|
23.
|
Sekadar
|
sekedar
|
24.
|
Nasihat
|
nasehat
|
25.
|
andal
|
handal
|
atlet
|
Atlit
|
|
cenderamata
|
cinderamata
|
|
karier
|
karir
|
|
Kaidah
|
kaedah
|
|
Kategori
|
katagori
|
|
miliar
|
milyar
|
|
narasumber
|
nara
sumber
|
|
praktik
|
praktek
|
|
ramadhan
|
ramadan
|
|
silakan
|
silahkan
|
|
System
|
sistim
|
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia,
Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti
dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat
resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan
yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan
sesuai dengan perkembangan zaman.
1.
Ragam bahasa baku yang lazim
digunakan dalam:
Komunikasi resmi, yakni dalam surat
menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang
dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan
peristilahan resmi, dan sebagainya.
2.
Wacan teknis seperti dalam laporan
resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3.
Pembicaraan didepan umum, seperti
dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4.
Pembicaraan dengan orang yang
dihormati dan sebagainya.
B.
Saran
Kami dari penulis menyarankan kepada para pembaca bahwa kami dari penulis
menerima dengan lapang dada segala keritikan dan saran yang bersifat membangun
dari sempurnanya makalah kami ini.
Kami menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurnah dibandinkan Tuhan Yang
Maha Esa. Maka dari itu apabila terdapat sesuatu hal dalam makalah yang saya
buat ini menyinggung ataupun tidak berkenang dalam diri pembaca, kami minta
maaf sedalam-dalamnya. Terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Ridwan , M . 2011.Modul
Bahasa Indonesia. Bulukumba: PT. Sinar Jaya.
Badudu, j.s. 1994. Tata Bahasa
Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhrata Media.
Chaer, abdul. 1989. Tata Bahasa
Indonesia. Ende Flores: Nusa Indah.
Keraf, Gorys. 1992. Tanya Jawab
Ejaan Bahasa Indonesia Untuk Umum. Jakarat: PT.
Gramedia
Pustaka Utama.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
1979. Pedoman Umum Ejaan yang
Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar